Tuesday, July 10, 2018

PILKADA JWW

PILKADA Provinsi Papua Potret Matinya Demokrasi di Papua

Menyikapi dan mencermati pelaksanaan tahapan-tahapan Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua periode 2018 – 2023, khususnya menjelang pencoblosan sampai dengan pelaksanaan pleno rekapitulasi perhitungan suara, Koalisi Papua Cerdas dan Pasangan calon Gubernur Provinsi Papua John Wempi Wetipo dan calon Wakil Gubernur Habel Melkias Suwae bersama Relawan serta Pendukung, menyatakan sikap sebagai berikut:

Menyesalkan dan mengutuk praktik-praktik kotor dan curang yang memanipulasi hak dan kehendak rakyat pemilih, yang dilakukan sejumlah pihak di sejumlah daerah untuk memenangkan Paslon tertentu, teristimewa di daerah-daerah yang pemilihannya menggunakan “sistem noken” atau “sistem ikat suara”, praktik-praktik yang timbul karena syahwat politik yang biadab. Kami mengutuk praktik-praktik kotor dan curang tersebut, karena telah memasung hak politik rakyat.

Kami menyatakan duka cita yang mendalam atas kematian Demokrasi di Provinsi Papua akibat terjadinya praktik-praktik kotor dan curang yang mengkhianati suara rakyat. Kami berduka karena rakyat di Provinsi Papua dipaksa untuk mendapatkan pemimpin dengan cara-cara yang tidak fair dan biadab!

Kami dengan  tegas MENOLAK hasil Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur  Papua periode 2018 -2023. Kami pasti menerima apapun hasil Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur, sepanjang dilaksanakan dengan cara-cara yang jujur adil dan beradab.

Mendesak Bawaslu untuk menindaklanjuti laporan-laporan pelanggaran yang telah kami sampaikan kepada Panwaslu Kabupaten dan dapat bertindak tegas serta independen dalam mengambil keputusan. Kami juga mendesak Bawaslu mengambil langkah-langkah terobosan untuk mengungkapkan sejumlah pelanggaran Pemilukada yang terjadi di Provinsi Papua.

Kepada Pimpinan Polri untuk bertindak tegas terhadap oknum Kepolisian yang telah melakukan penganiayaan terhadap saksi Paslon JWW-HMS di kantor KPU Kabupaten Tolikara saat berlangsungnya Pleno Perhitungan Suara  tingkat Kabupaten Tolikara.

Mendesak DPR RI untuk membuat regulasi pengganti penggunaan sistem Noken atau sistem Ikat Suara karena penerapan sistem tersebut pada faktanya selalu dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab sebagai dalih kecurangan dengan tidak membagikan Formulir C6 kepada Pemilih dan C1 kepada saksi.

Mendesak kepada KPK, Kepolisian dan Kejaksaan untuk segera melakukan pemeriksaan kepada KPU Provinsi Papua, terkait penggunaan anggaran sebesar Rp. 850.000.000.000,- dan Bawaslu Provinsi Papua sebesar Rp. 250.000.000.000,- pada pelaksanaan Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur 2018.

Dengan tulus, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para pendukung, para simpatisan, dan para relawan JWW-HMS yang telah bekerja keras dengan hati yang rela guna meraih simpati rakyat pemilih bagi pasangan calon JWW-HMS.

Kami perlu menyampaikan terima kasih kepada Komisioner KPU dan Bawaslu Provinsi Papua yang baru, yang sesungguhnya melanjutkan kerja para pendahulunya. Untuk itu, kami mengajak Komisoner KPU dan Bawaslu Provinsi Papua yang baru dan semua pihak yang masih punya hati untuk bergandengan tangan memperbaiki dan membangun kehidupan berdemokrasi di Provinsi Papua yang lebih sehat, bermartabat, dan beretika.

Kami juga menyampaikan terimaksih yang tulus kepada seluruh rakyat di Provinsi Papua dan secara khusus kepada 932.008 pemilih yang telah memberikan dukungannya kepada Pasangan JWW-HMS maupun pemilih yang suaranya dihilangkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Kami tetap mengharapkan dukungan Bapak/Ibu saudara-saudari sekalian agar kita bersama-sama mengawal proses demokrasi dan pembangunan di Provinsi Papua yang adil dan beradab.

Kami menyampaikan terimakasih kepada Rakyat diseluruh Provinsi Papua dan aparat Keamanan atas terselenggaranya PILKADA Gubernur dan Wakil Gubernur Papua 2018 dengan aman.

Jayapura, 10 Juli 2018

Salam Papua Cerdas

Ketua                                                                              Sekretaris


Edoardus Kaize, S.S.                                                    Natan Pahabol. SPd.

No comments:

Post a Comment