Sunday, September 29, 2019

Wartawan Surat Pembocor Surat JFK untuk Sukarno

https://m.cnnindonesia.com/nasional/20190929154131-20-435125/aristides-katoppo-wartawan-pembocor-surat-jfk-untuk-sukarno

Saturday, September 28, 2019

Halacha

Halakha Baca dalam bahasa lain Unduh Pantau Sunting Halakha (bahasa Ibrani: הֲלָכָה) (Sefardim: [halaˈχa]; juga dialihaksarakan Halocho (Ashkenazi: [haˈloχo], atau Halacha) adalah suatu istilah untuk kumpulan hukum agama orang Yahudi, termasuk hukum yang tertulis dalam Alkitab Ibrani (yaitu 613 mitzvot) dan hukum Talmud maupun hukum rabbinik yang ditetapkan kemudian, serta sejumlah adat dan tradisi. Yudaisme tidak membedakan hukum-hukumnya dalam hal hidup beragama maupun di luar kehidupan agama. Tradisi keagamaan Yahudi tidak membedakan secara jelas antara identitas agama, nasional ras, atau etnis.[1] Halakha tidak hanya mengatur praktik-praktik dan keyakinan agama, tetapi juga berbagai aspek dari kehidupan sehari-hari. Halakha sering diterjemahkan sebagai "Hukum Yahudi", meskipun terjemahan yang lebih harfiah adalah "jalur" atau "jalanan". Kata ini berasal dari akar kata Semitik yang bermakna "pergi" atau "berjalan". Dalam sejarahnya di diaspora, Halakha dijadikan oleh banyak komunitas Yahudi sebagai hukum sipil dan agama. Sejak Zaman Pencerahan, emansipasi, dan haskalah dalam era modern, orang Yahudi terikat pada Halakha hanya atas kemauan sukarela. Di bawah hukum Israel sekarang, hukum status keluarga dan pribadi Israel tertentu berada di bawah otoritas pengadilan rabinik dan karenanya diperlakukan menurut Halakha. Beberapa perbedaan di dalam Halakha itu sendiri ditemukan di antara komunitas Yahudi Ashkenazi, Mizrahi, Sefardim, dan orang Yahudi Yaman, yang merupakan cerminan keragaman sejarah dan geografis berbagai komunitas Yahudi dalam Diaspora. Etimologi dan terminologi Sunting Kata Halakha berasal dari bahasa Ibrani halakh הָלַךְ, yang berarti "berjalan" atau "pergi". Jadi, terjemahan harfiah Halakha bukanlah "hukum", melainkan "jalur perjalanan". Istilah Halakha dapat merujuk ke suatu peraturan, atau keseluruhan teks hukum rabbinik, atau seluruh sistem hukum agama. Halakha sering dikontraskan dengan Aggadah, yaitu kumpulan beragam literatur rabbinik tentang penafsiran, narasi, filsafat, mistik, dan hal-hal di luar hukum yang lain. Pada saat yang sama, karena penulis Halakha dapat memanfaatkan literatur aggadik atau bahkan yang mistik, ada pertukaran dinamis di antara jenis-jenis ini. Halakha merupakan aplikasi praktis dari 613 mitzvot (mitzvot: "perintah-perintah", bentuk tunggal: mitzvah) dalam Taurat, yaitu lima kitab Musa, atau disebut "Hukum Tertulis", seperti yang dikembangkan melalui diskusi dan perdebatan dalam literatur rabinik klasik, terutama Mishnah dan Talmud (yaitu "Hukum Lisan"), dan seperti yang dikodifikasikan dalam "Mishneh Taurat" atau "Shulchan Aruch" ("Kode" atau "Kitab hukum" Yahudi.) Halakha adalah panduan komprehensif untuk semua aspek kehidupan manusia, baik jasmani maupun rohani. Hukum-hukumnya, pedoman, dan opini mencakup berbagai macam situasi dan prinsip-prinsip, dalam upaya untuk mewujudkan apa yang tersirat oleh perintah inti Alkitab yaitu untuk menjadi "kudus seperti Aku Allahmu adalah kudus". Hukum-hukum itu meliputi apa yang diklaim sebagai cara hidup yang lebih baik bagi seorang Yahudi, berdasarkan pada apa yang tidak disebutkan, tetapi telah diturunkan dari Alkitab Ibrani. Karena Halakha dikembangkan dan diterapkan oleh berbagai otoritas halakhik, bukan dari satu "suara resmi" saja, maka individu dan komunitas yang berbeda mungkin memiliki jawaban yang berbeda untuk pertanyaan-pertanyaan halakhik. Kontroversi ini memberikan banyak studi banding kreatif dan intelektual dalam literatur rabinik. Dengan beberapa pengecualian, kontroversi ini tidak diselesaikan melalui struktur otoritatif karena selama masa orang Yahudi dalam pengasingan (Galut) mereka tidak mempunyai hierarki peradilan tunggal atau proses peninjauan banding untuk Halakha. Sebaliknya, orang-orang Yahudi yang tertarik menjalankan Halakha biasanya memilih untuk mengikuti rabi atau afiliasi tertentu dengan masyarakat yang lebih terstruktur erat. Halakha telah dikembangkan dan dituangkan sepanjang banyak generasi sejak sebelum tahun 500 SM, dengan kumpulan literatur agamawi yang terus-menerus diperluas, yang dikonsolidasikan dalam Talmud. Yang pertama dan yang terutama kumpulan itu membentuk suatu kelompok pendapat peradilan, undang-undang, adat istiadat, dan rekomendasi yang rumit, banyak di antaranya diwariskan selama berabad-abad, dan meliputi bermacam-macam perilaku yang mendarah daging, diteruskan ke generasi-generasi dari saat seorang anak mulai dapat berbicara. Selain itu, kumpulani itu juga merupakan subyek studi intensif dalam "yeshiva" (lihat: Studi Taurat). Hukum Taurat Sunting Secara luas Halakha meliputi aplikasi praktis perintah-perintah (masing-masing disebut suatu "mitzvah") dalam Taurat, seperti yang dikembangkan dalam literatur rabinik yang kemudian. Menurut Talmud (Traktat Makot), ada 613 mitzvot ("perintah") dalam Taurat. Dalam bahasa Ibrani ini dikenal sebagai "תריג מצוות" (Taryag mitzvot). Ada 248 mitzvot positif dan 365 mitzvot negatif di dalam Taurat, ditambah dengan tujuh mitzvot disahkan oleh para rabi dari zaman kuno. Kategori Sunting Hukum Yahudi dapat dikategorikan dalam berbagai cara. Selain kategori dasar yang diterapkan pada mitzvot pada zaman kuno, selama abad pertengahan hukum Yahudi diklasifikasikan dalam karya-karya tulis antara lain dari Maimonides "Mishneh Torah" dan dari Yusuf Karo "Shulchan Aruch". Yudaisme Rabbinik Klasik mengakui dua kategori hukum dasar: Hukum yang diyakini diturunkan oleh Allah kepada orang-orang Yahudi di Gunung Sinai (yaitu Pentateukh yang tertulis, beserta penjelasannya, Halacha l'Moshe miSinai atau "Taurat lisan"); Hukum berasal dari manusia termasuk keputusan Rabbinik, tafsiran, kebiasaan, dan lain-lain. Pembagian kategori antara yang perintah yang diturunkan dan perintah rabbinik dapat mempengaruhi nilai pentingnya suatu peraturan, pelaksanaan dan hakikat penafsirannya yang terus berlangsung. Otoritas halakha mungkin saja tidak setuju hukum yang mana masuk ke kategori tertentu atau latar belakang keadaan di mana putusan Rabbinik dapat ditinjau ulang oleh para rabbi pada zaman yang kemudian, tetapi semua orang Yahudi yang terikat pada halakha berpegang pada pendapat bahwa kedua kategori ini ada dan bahwa kategori pertama adalah yang tidak dapat diubah, dengan perkecualian hanya untuk penyelamatan nyawa dan keadaan darurat serupa. Pengkategorian klasik kedua adalah antara hukum tertulis, yaitu hukum tertulis dalam Taurat pada Alkitab Ibrani, dan Hukum Lisan, yaitu hukum yang diyakini ditransmisikan secara lisan turun temurun sebelum dibukukan dalam teks-teks seperti Mishnah, Talmud, dan kode-kode hukum Rabbinik. Perintah-perintah dibagi atas perintah positif dan negatif, yang diperlakukan berbeda dalam hal hukuman ilahi dan manusia. Perintah positif (yang menurut tradisi berjumlah 248) "memerlukan" pelaksanaan suatu tindakan dan dianggap membawa pelakunya lebih dekat dengan Allah. Perintah negatif (menurut tradisi berjumlah 365) "melarang" tindakan tertentu, dan pelanggarannya akan menciptakan jarak dari Allah. Dalam berjuang untuk "menjadi kudus" sebagaimana Allah itu kudus, seseorang berusaha sedapat mungkin untuk hidup sesuai dengan keinginan Tuhan bagi umat manusia, berusaha untuk hidup lebih sempurna lagi dengan semua perintah itu dalam setiap saat kehidupannya. A further division is made between chukim ("decrees" — laws without obvious explanation, such as shatnez, the law prohibiting wearing clothing made of mixtures of linen and wool), mishpatim ("judgments" — laws with obvious social implications) and eduyot ("testimonies" or "commemorations", such as the Shabbat and holidays). Through the ages, various rabbinical authorities have classified the commandments in various other ways. Pembagian lagi dibuat antara: chukim ("keputusan" atau "dekret" - hukum tanpa penjelasan yang jelas, seperti shatnez, yaitu hukum yang melarang memakai pakaian yang terbuat dari campuran linen dan wol), mishpatim ("penilaian" - hukum dengan implikasi sosial yang jelas) dan eduyot ("kesaksian" atau "perayaan", seperti Sabat dan hari-hari raya). Selama berabad-abad, berbagai otoritas rabbinik telah mengklasifikasikan perintah-perintah itu dalam berbagai cara lain. Sebuah pendekatan lain membagi hukum-hukum ke dalam pengkategorian yang berbeda: Hukum tentang hubungan dengan Tuhan (bein adam la-Makom), dan Hukum tentang hubungan dengan sesama manusia (bein adam la-chavero). Ada pandangan dalam halakha bahwa pelanggaran yang terakhir ini lebih berat dalam sisi tertentu, karena mengandung persyaratan bahwa seseorang harus memperoleh pengampunan baik dari orang disalahi maupun dari Tuhan. Secara praktis, mitzvot tersebut juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan pelaksanaannya setelah kehancuran Bait Allah. Beberapa mitzvot hanya relevan di Tanah Israel. Banyak aturan yang berkaitan dengan kesucian dan kemurnian tidak bisa lagi dilakukan karena Bait Suci di Yerusalem sudah tidak ada lagi. Beberapa aturan memerlukan semacam "beit din" (pengadilan Yahudi) yang kini sudah tidak ada lagi.[2] Dalam literatur Talmud, hukum Yahudi dibagi atas enam urutan Mishnah, yang merupakan kategori berdasarkan subyek terdekat: Zeraim ("Benih") untuk hukum pertanian dan doa, Moed ("Festival"), untuk Sabat dan Festival, Nashim ("Perempuan"), berurusan terutama dengan pernikahan dan perceraian, Nezikin ("Kerusakan"), untuk hukum perdata dan pidana, Kodashim ("Hal-hal Kudus"), untuk persembahan korban dan hukum mengenai makanan, serta Tohorot ("Kemurnian") untuk pemurnian ritual. Namun, teks Talmud sering berurusan dengan hukum di luar kategori-kategori subjek yang jelas ini. Akibatnya, hukum Yahudi dikategorikan dengan cara lain dalam periode pasca-Talmud. Dalam kode-kode hukum utama Yahudi, didapati dua skema kategorisasi besar lain. Maimonides dalam "Mishneh Taurat" membagi hukum-hukum tersebut menjadi empat belas bagian. Upaya kodifikasi yang berpuncak dalam "Shulchan Aruch" membagi hukum-hukum menjadi empat bagian, yang hanya meliputi hukum-hukum yang tidak bergantung pada lokasi di Tanah Israel. Dosa Sunting Yudaisme menganggap pelanggaran terhadap perintah-perintah, mitzvot, adalah suatu dosa. Kata Ibrani umum untuk semua jenis dosa adalah aveira ("pelanggaran"). Berdasarkan Tanakh (Alkitab Ibrani), Yudaisme menggolongkan tiga tingkatan dosa: Pesha - sebuah "dosa yang disengaja", tindakan yang dilakukan dengan sengaja menentang Allah Avon - sebuah "dosa nafsu atau emosi yang tidak terkendali, yang dilakukan berlawanan dengan kehendak seseorang dan tidak sejalan dengan keinginan batin yang benar". Merupakan dosa dilakukan dengan sengaja, tetapi tidak dilakukan untuk menentang Allah Chet - sebuah "dosa yang tidak disengaja" Ada tiga istilah terkait - Chayyav, Patur, Mutar - dalam Gemara dan hukum halakha untuk mengklasifikasi pengizinan suatu tindakan atau tingkat beratnya suatu larangan dan hukuman. Chayyav (חייב), secara harfiah berarti "bertanggungjawab, wajib" artinya orang yang melanggar larangan itu bertanggung jawab atas tindakan kriminalnya, dan layak untuk dihukum atas perbuatannya. Patur (פטור) berarti "dikecualikan" dari kewajiban hukuman, tetapi tindakan tersebut dalam kerabian dilarang. Mutar (מותר) berarti tindakan tersebut diizinkan. Dalam Yudaisme dipahami bahwa sebagian besar orang, selain dari mereka yang disebut "Tzadikim Gemurim" (tzadikim dalam bahasa Ibrani: צדיק, artinya "orang benar"), akan jatuh dalam dosa selama hidup mereka. Namun, suatu keadaan dosa tidak membuat orang dihukum. Selalu ada jalan teshuva (bahasa Ibrani: תשובה, "pertobatan", secara harfiah: "kembali"). Ada kelompok orang sulit untuk mendapat pengampunan, seperti mereka yang berbuat zina, serta orang-orang yang memfitnah orang lain. Pada masa lampau, ketika orang-orang Yahudi memiliki sistem peradilan yang berfungsi (yaitu beth din dan pengadilan tinggi Sanhedrin), pengadilan berkuasa menjatuhkan hukuman fisik untuk berbagai pelanggaran, dengan standar bukti-bukti dakwaan yang jauh lebih ketat daripada yang dapat diterima di pengadilan dalam zaman demokrasi modern, yaitu: eksekusi mati, hukuman fisik, penahanan, pengucilan (ekskomunikasi). Sejak hancurnya Bait Allah, eksekusi mati telah dilarang. Sewaktu otonomi masyarakat Yahudi di Eropa berakhir, maka hukuman-hukuman lain juga berhenti dijatuhkan. Sekarang, segala perbuatan seseorang akan diperhitungkan sendiri oleh Allah. Talmud mengatakan bahwa meskipun pengadilan yang mampu memutuskan hukuman bagi orang berdosa sudah tidak ada lagi, hukuman yang dijatuhkan terus diterapkan oleh Sang Ilahi. Misalnya, seseorang telah melakukan dosa yang seharusnya dihukum dengan rajam mungkin bisa jatuh dari atap, atau seseorang yang seharusnya dieksekusi oleh pencekikan mungkin bisa mati tenggelam.[3] Hukum Yahudi dan orang non-Yahudi Sunting Yudaisme selalu berpegang bahwa orang yang bukan-Yahudi diwajibkan hanya mengikuti "Tujuh Hukum Nuh". Ini adalah hukum lisan yang berasal dari perjanjian Allah dengan Nuh setelah peristiwa air bah), yang berlaku untuk semua keturunan Nuh, yaitu, semua orang yang hidup sekarang. Hukum Nuh ini diturunkan dari Talmud (Traktat Sanhedrin 57a), dan tertulis sebagai berikut: Dilarang membunuh Dilarang mencuri. Dilarang berlaku tidak senonoh secara seksual. Dilarang makan daging yang dipotong dari binatang yang masih hidup. Dilarang percaya atau menyembah, atau berdoa kepada, "berhala". Dilarang menghujat Allah. Masyarakat harus membangun sistem peradilan yang adil untuk menjalankan hukum dengan jujur. Rincian hukum-hukum ini dikodifikasi dari teks Talmud dalam "Mishneh Torah". Dapat ditemukan terutama dalam pasal 9 dan 10 "Hilkhoth Melakhim u'Milhamothehem" pada "Sefer Shoftim", buku keempat belas pada "Mishneh Torah". Takkanot Sunting Hukum Yahudi tradisinal memberi kuasa legislatif luas kepada para "orang bijak" atau "Sage". Secara teknis ada dua perangkat hukum yang kuat di dalam sistem halakha: Gezeirah: "legislasi pencegahan" yang ditetapkan oleh para Rabbi untuk mencegah pelanggaran perintah-perintah Takkanah: "legislasi positif", praktik-praktik yang ditetapkan oleh para Rabbi bukan didasarkan (secara langsung) pada perintah-perintah Namun, dalam bahasa sehari-hari orang menggunakan istilah umum takkanah baik untuk gezeirot maupun takkanot. Takkanot, secara umum, tidak mempengaruhi atau membatasi pelaksanaan mitzvot (perintah) Taurat. Namun, Talmud menyatakan bahwa dalam kasus-kasus perkecualian tertentu, para Sage mempunyai otoritas untuk "mencabut hal-hal dari Taurat". Dalam literatur Talmudik dan halakhik klasik, kewenangan ini merujuk kepada otoritas untuk melarang hal-hal tertentu yang seharusnya dituntut dalam Alkitab (shev v'al ta'aseh). Rabbi-rabbi dapat membuat aturan bahwa suatu mitzvah Taurat tidak perlu dilakukan, misalnya peniupan shofar (serunai) pada hari Sabat, atau mengambil lulav dan etrog pada hari Sabat. Takkanot ini dijalankan karena kekuatiran bahwa seseorang dapat saja membawa benda-benda tersebut di antara rumahnya dan sinagoge, sehingga tanpa sengaja melanggar hukum melakha (tindakan yang dilarang pada hari Sabat). Referensi Sunting ^ Hershel Edelheit, Abraham J. Edelheit, History of Zionism: A Handbook and Dictionary, p.3, mengutip Solomon Zeitlin, The Jews. Race, Nation, or Religion? (Philadelphia: Dropsie College Press, 1936). ^ p.11, R. Yisrael Meir haKohen (Chofetz Chayim), The Concise Book of Mitzvoth. ^ Ketubot 30b Pustaka tambahan Sunting J. David Bleich, Contemporary Halakhic Problems (5 vols), Ktav. ISBN 0-87068-450-7, ISBN 0-88125-474-6, ISBN 0-88125-315-4, ISBN 0-87068-275-X, Feldheim ISBN 1-56871-353-3 Menachem Elon, Ha-Mishpat ha-Ivri (trans. Jewish Law: History, Sources, Principles ISBN 0-8276-0389-4), Jewish Publication Society. ISBN 0-8276-0537-4 Jacob Katz, Divine Law in Human Hands — Case Studies in Halakhic Flexibility, Magnes Press. ISBN 965-223-980-1 Moshe Koppel, "Meta-Halakhah: Logic, Intuition, and the Unfolding of Jewish Law," ISBN 1-56821-901-6 Mendell Lewittes, Jewish Law: An Introduction, Jason Aronson. ISBN 1-56821-302-6 Daniel Pollack ed., Contrasts in American and Jewish Law, Ktav. ISBN 0-88125-750-8 Emanuel Quint, A Restatement of Rabbinic Civil Law (11 vols), Gefen Publishing. ISBN 0-87668-765-6, ISBN 0-87668-799-0, ISBN 0-87668-678-1, ISBN 0-87668-396-0, ISBN 0-87668-197-6, ISBN 1-56821-167-8, ISBN 1-56821-319-0, ISBN 1-56821-907-5, ISBN 0-7657-9969-3, ISBN 965-229-322-9, ISBN 965-229-323-7, ISBN 965-229-375-X Emanuel Quint, Jewish Jurisprudence: Its Sources & Modern Applications , Taylor and Francis. ISBN 3-7186-0293-8 Steven H. Resnicoff, Understanding Jewish Law, LexisNexis, 2012. ISBN 9781422490204 Joel Roth, Halakhic Process: A Systemic Analysis, Jewish Theological Seminary. ISBN 0-87334-035-3 Joseph Soloveitchik, Halakhic Man, Jewish Publication Society trans. Lawrence Kaplan. ISBN 0-8276-0397-5  "Halakah". Encyclopedia Americana. 1920.  "Halacha". New International Encyclopedia. 1905. David, Joseph E., "Beyond the Janus Face of Zionist Legalism: The Theo-Political Conditions of the Jewish Law Project" Ratio Juris, Vol. 18, No. 2, pp. 206–35, June 2005. http://ssrn.com/abstract=729044 Kosman, Admiel: “Right and good” – Mengenai Halakha dan Meta-Halakha serta arti sebenarnya istilah-istilah itu sekarang. "Dan engkau harus melakukan apa yang benar dan baik" (Ulangan 6:18) Pranala luar Sunting Karya-karya Halakha utama Mishneh Torah: Bahasa Ibrani: mechon-mamre.org; wikisource Terjemahan bahasa Inggris: chabad.org; mechon-mamre.org (tidak lengkap) Arba'ah Turim: Bahasa Ibrani: wikisource Shulchan Aruch: Bahasa Ibrani: chassidus.org (arsip internet); wikisource Terjemahan bahasa Inggris: wikisource; shulchanarach.com Shulchan Aruch HaRav: Bahasa Ibrani: wikisource; chabadlibrary.org Aruch HaShulchan: Bahasa Ibrani: wikisource Kitzur Shulchan Aruch: Bahasa Ibrani: www.kitzur.net; shofar.net; wikisource Terjemahan bahasa Inggris: torah.org (diorganisir menurut tema); Yona Newman Sumber terkait: Kitzur365 Ben Ish Chai: Bahasa Ibrani: wikisource; shechem.org Kaf HaChaim: Bahasa Ibrani: hebrewbooks.org (volume 1; yang lain tersedia melalui pencarian pada situs) Mishnah Berurah: Bahasa Ibrani: wikisource; mishnaberura.com (dengan berkas .mp3 dan .wma); hebrewbooks.org Terjemahan bahasa Inggris: torah.org Chayei Adam: Bahasa Ibrani: daat.ac.il Chochmat Adam: Bahasa Ibrani: daat.ac.il Yalkut Yosef: Bahasa Ibrani: yalkut.info Tuntunan bagi Praktik Agama Yahudi: jtsa.edu (arsip internet) Halacha Wiki Halachipedia.com Terakhir disunting 4 bulan yang lalu oleh LaninBot HALAMAN TERKAIT Mitzvah 613 mitzvot Studi Taurat Konten tersedia di bawah CC BY-SA 3.0 kecuali dinyatakan lain. PrivasiTampilan PC

Perdana Mentri Vanuatu mendukung kemerdekaan Papua Barat di Sidang Majel...

Thursday, September 19, 2019

Nilai Ujian

LinkedIn Login Bergabung sekarang "Exam Results Don't Define You"​ 2019 M08 22 • 80,138 Likes • 2,183 Comments Len Rainford Franchise Specialist "Helping you to grow your business through franchising" Love him or hate him he sure hit the nail on the head with this! Bill Gates gave a speech at a high school about 11 things they did not and will not learn in school. He talks about how feel-good, politically correct teaching created a generation of kids with no concept of reality and how this concept set them up for failure in the real world. Rule 1. Life is not fair - get used to it! Rule 2. The world won't care about your self -esteem. The world will expect you to accomplish something BEFORE you feel good about yourself. Rule 3. You will not make $60,000 a year right out of high school. You won't be a vice-president with a car phone until you earn both. Rule 4. If you think your teacher is tough, wait till you get a boss. Rule 5. Flipping burgers is not beneath your dignity. Your Grandparents had a different word for burger flipping: They called it Opportunity. Rule 6. If you mess up, it's not your parents' fault, so don't whine about your mistakes, learn from them. Rule 7. Before you were born, your parents weren't as boring as they are now. They got that way from paying your bills, cleaning your clothes and listening to you talk about how cool you thought you were. So before you save the rain forest from the parasites of your parents generation, try delousing the closet in your own room. Rule 8. Your school may have done away with winners and losers, but LIFE HAS NOT. In some schools, they have abolished failing grades and they will give you as many times has you want to get the right answer. This doesn't have the slightest resemblance to ANYTHING IN REAL LIFE. Rule 9. Life is not divided into semesters. You don't get summers off and very few employers are interested in helping you find yourself. Do that on your own time. Rule 10. Television is NOT real life. In real life people have to actually leave the coffee shop and go to jobs. Rule 11. Be nice to nerds. Chances are you'll end up working for one. If you agree, Pass it on, If you can read this - Thank a Teacher. As someone who left school at 16 with 4 "O" levels and am now an Entrepreneur in Residence at Lancaster University I can relate to the above. However I am not knocking the students and wish everyone who got their results today, good or bad, All the Very Best for the future... just bear in mind Bill Gate's words. Best Wishes, Len Len Rainford - The Franchise Specialist www,thefranchisespecialist.co.uk 07795 960320 Diterbitkan oleh Len Rainford Franchise Specialist "Helping you to grow your business through franchising" #exams #education #entrepreneurs #franchising #billgates #realworld 2,183 comments Sign in to leave your comment Dr Tasneem Katawala MBBS DNB FRCA Consultant Anaesthetist Totally agree! Not all high flying students have the grit to accept failure and carry on working harder .. 13 jam Suka Balas 1 Suka Kirill Thompson professor at taiwan university Another poor student has become the US President! 1 hari Suka Balas Khan Mohammad Noori Regional Operations, Finance/Admin Coordinator at DAI/SHAHAR Very nice 2 hari Suka Balas 1 Suka Suraj Agrahari Studying electronics, communication and IT engineering at IOE , Thapathali campus , Tribhuvan university Nepal. Good thought but in my point of view " every book has a different story " 2 hari Suka Balas Sandra Sweeney Lean Six Sigma - Yellow Belt Qualified at HealthShare NSW A friend of mine was expelled from every school he went to... in 2009 he was voted by BRW one of the most influential people in business in Australia! Also, Robert Kyosaki says the A students work for the C students and the B students work for the government... it’s an interesting viewpoint... 4 hari Suka Balas 1 Suka Zaver Patel Amneal Pharmaceuticals ,AR&D Manager,Data Review Department Exam results defined you only subject results not all 4 hari Suka Balas Show more comments. Selengkapnya dari Len Rainford Hectic Lifestyle - Take Time to Relax 2019 M09 16 "Think you have it bad!!"​ 2019 M09 4 How's your summer been up to now? 2019 M09 2

Wednesday, September 18, 2019

Elul and her SHOFAR

Elul dan Shofar tidak bisa dipisahkan.........

Mazmur 128:4-6

" Sesungguhnya demikianlah akan diberkati orang laki-laki yang takut akan Hashem.

Kiranya Hashem memberkati engkau dari Tzion,supaya engkau melihat kebahagiaan Yerusalem seumur hidupmu

dan melihat anak-anak dari anak-anakmu!.
Damai sejahtera atas Israel.!

Baruch Hashem

Kebenaran Tinggikan Derajat BANGSA

Amsal 14:34 (TB)  Kebenaran meninggikan derajat bangsa, tetapi dosa adalah noda bangsa.

https://alkitab.app/v/18d898a5acc6

Monday, September 16, 2019

Pengaruh

JUMAT, 16 NOVEMBER 2012 Pengertian Pengaruh          Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2005: 849), “Pengaruh adalah daya yang ada atau timbul dari sesuatu (orang atau benda) yang ikut membentuk watak, kepercayaan atau perbuatan seseorang.” Sementara itu, Surakhmad (1982:7) menyatakan bahwa  pengaruh adalah kekuatan yang muncul dari suatu benda atau orang dan juga gejala dalam yang dapat memberikan perubahan terhadap apa-apa yang ada di sekelilingnya. Jadi, dari pendapat-pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa pengaruh merupakan suatu daya atau kekuatan yang timbul dari sesuatu, baik itu orang maupun benda serta segala sesuatu yang ada di alam  sehingga mempengaruhi apa-apa yang ada di sekitarnya.

Nomina dampak (posesif ku, mu, nya; partikula: kah, lah) · Dampak

Nomina dampak (posesif ku, mu, nya; partikula: kah, lah)

+ benturan

+ pengaruh kuat yang mendatangkan akibat (baik negatif maupun positif)

+ Fis benturan yang cukup hebat antara dua benda sehingga menyebabkan perubahan yang berarti dalam momentum (pusa) sistem yang mengalami benturan itu Etimologi

Victor F Yeimo

Para tentara dan polisi Indonesia yang saat ini ada di tanah West Papua, kalian tolong baca ini baik-baik, karena sejarah dan pemahaman ini tidak pernah diajarkan dalam sistem pendidikan di Indonesia. Dan agar selanjutnya kalian tidak perlu bikin diri inti dan membunuh, menjajah orang asli Papua dengan seenaknya kalian.

Oleh: Victor F. Yeimo

Alasan tuntutan referendum oleh rakyat Papua di teritori West Papua mesti dijelaskan dengan landasan hukum internasional dan hukum domestik Indonesia. Ini penting agar penguasa Indonesia dan rakyatnya memahami duduk persoalan, menghentikan konflik, dan mengambil solusi damai.

Sampai saat ini status hukum internasional West Papua dalam Indonesia masih lemah bahkan ilegal. Ilegalitas itu sudah secara terbuka dipaparkan oleh berbagai ahli hukum internasional. Keabsahan itu juga dapat dipatahkan juga dengan konstitusi Indonesia.

Kelemahan Klaim Dalam Hukum Domestik Indonesia

Klaim keabsahan Indonesia atas teritori West Papua melalui Pepera 1969, dalam hukum domestik Indonesia dituangkan dengan penuh rekayasa (sekedar pembenaran politik) dan sangat inkonstitusional sehingga tidak memiliki kekuatan hukum yang tetap dan mengikat.

Pertama, argumentasi hukum domestik yang dipakai untuk legitimasi Indonesia di West Papua dimulai dari klaim yang keliru bahwa sejak proklamasi 17 Agustus 1945 Papua bagian dari NKRI berdasarkan asas Uti Possidities Judis.

Ini tidak benar dan sesat. Sebab, sesuai Sidang Parlemen Belanda tahun 1950, West Papua berada di bawah administrasi Netherland Nieuw Guinea, dan tidak dalam administrasi Hindia Belanda yang diakui kemerdekaannya dari Sabang sampai Amboina berdasarkan Konferensi Mejah Bundar (KMB) di Denhaag, Belanda, tahun 1948.

Jadi asas ini tidak berlaku bagi West Papua. Artinya, klaim semua wilayah jajahan sebagai bagian dari NKRI adalah keliru dan justru merupakan suatu bentuk okupasi dan aneksasi. Itu sama saja dengan misalnya mengklaim semua bekas jajahan Belanda yang lain seperti Suriname, Brasil, atau Afrika selatan untuk ada dalam NKRI.

Belanda jajah West Papua dengan status administrasi jajahannya sendiri, lalu menyiapkan proses dekolonisasinya sendiri. Karena memang tidak ada korelasi sejarah perjuangan bangsa Papua dalam semangat kebangsaan yang diproklamirkan pada 17 Agustus 1945.

Kedua, konsiderans Undang-Undang No 12 tahun 1969 tentang Pembentukan Provinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonom di Provinsi Irian Barat memuat rumusan proses pelaksanaan Pepera 1969 yang sangat bertentangan dengan Pasal 28E ayat (2), Pasal 28G ayat (1) dan Pasal 28I ayat (1) UUD 1945.

Misalnya, kalau dalam UU No.12 tahun 1969 direkayasa bahwa Pepera 1969 dimenangkan dengan aklamasih (cara musyawarah) oleh 1,025 wakil adat (Dewan Musyawarah Pepera), maka itu tidak sejalan dengan konstitusional yang dianut UUD tahun 1945 dan menyebabkan ketimpangan terhadap ratifikasi dari New York Agreement 1962 antara Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Belanda.

Pasal 28E ayat (1) UUD 1945 setiap orang atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran, dan sikap sesuai dengan nuraninya, namun rakyat Papua tidak dilibatkan dari proses persiapan hingga pelaksanaan Pepera.

Pasal 28G ayat (2) UUD 1945 menyebutkan setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda di bawah kekuasaannya serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi. Proses sebelum ketika dan setelah pelaksanaan Pepera bertentangan dengan Pasal Ini.

Pepera dilaksanakan tidak pernah ada konsultasi dan keterlibatan wakil-wakil resmi bangsa Papua, dan proses pembicaraan dan penetapan Penjajian New York. Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Indonesia tidak menggunakan sistem one man one vote, seperti yang sudah dijanjikan, namun menciptakan badan Musyawarah Pepera yang berjumlah 1,025. Padahal dua tahun setelah Pepera, Pemilu tahun 1971 dilaksanakan di tanah Papua dengan sistem one man one vote, yang membuktikan bahwa sebetulnya sistem tersebut sangat mungkin dilakukan dan dikehendaki.

Pasal 28I ayat (1) UUD 1945 mengatur setiap orang memiliki hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak untuk kemerdekaan pikiran dan hati nurani. Tetapi sebelum Pepera 1969, 1,025 anggota Dewan Musyawarah Pepera dipilih secara rahasia, dikarantikan, didoktrin dan diintimidasi oleh militer Indonesia untuk ikut Republik Indonesia.

Sehingga pernyataan “…Keputusan DMP adalah sah dan final, tidak dapat diganggu gugat lagi oleh pihak-pihak manapun” adalah bertentangan dengan pasal 28I ayat (1) UUD 1945 sehingga tidak memiliki kekuatan hukum tetap dan mengikat.

Artinya materi tentang hasil Pepera yang dijadikan dasar hukum pembentukan wilayah administrasi Indonesia di West Papua melalui UU No. 12 tahun 1969 tidak memiliki kekuatan hukum mengikat dengan segala akibat hukumnnya.

Referendum Sah Sesuai Hukum Internasional

Pelaksanaan Pepera 1969 itu melanggar hukum internasional tetapi Indonesia terus klaim dan pertahankan West Papua dengan hukum kedaulatan. Saling klaim ini harus diselesaikan dengan hukum internasional, dan bukan hukum domestik. Karena itu, referendum adalah solusi untuk menetapkan status internasional dari West Papua.

Hanya 0,2% Populasi yang dipaksa bergabung melalui rekayasa Pepera 1969, karena itu sampai saat ini 99,8% rakyat pribumi Papua menuntut referendum yang damai untuk menentukan status hukum internasionalnya.

Referendum harus dilakukan karena West Papua memiliki hak hukum substantif atas penentuan nasib sendiri sejak 1969, dan karena Pepera terbukti melanggar persyaratan prosedural yang ditetapkan hukum internasional.

Resolusi 2504(XVII) tidak menyebutkan penentuan nasib sendiri West Papua, atau West Papua tak lagi menjadi teritori tak berpemerintahan sendiri. Tak ada resolusi apapun lagi dari Majelis Umum PBB (atau Dewan Keamanan PBB) yang menyetujui PEPERA atau menegaskan bahwa West Papua telah menjalankan dengan bebas hak penentuan nasibnya sendiri.

Tanpa adanya resolusi yang jelas menunjukkan persetujuan PBB atas PEPERA, maka sulit untuk menyimpulkan bahwa PBB telah memberi persetujuan atas integrasi West Papua ke Indonesia.

Bahkan, lebih jauh lagi, keberadaan Indonesia di West Papua masih diragukan keabsahannya.
Buktinya:

Hanya 0,2% populasi West Papua ambil bagian dalam PEPERA dan mereka tidak punya hak pilih;

West Papua berada dalam pendudukan militer; Sejak awal di tahun 1963 ketika UNTEA memindahkan administrasi ke Indonesia, sudah sebanyak 15.000 pasukan keamanan Indonesia di West Papua;

Komite Dekolonisasi PBB bahkan menyatakan Netherland New Guinea bergabung dengan Indonesia di tahun 1963 sebagai Irian Jaya, yang artinya bahwa Indonesia bahkan sudah menganeksasi West Papua SEBELUM PEPERA.

Pengakuan dan persetujuan negara-negara juga diragukan sebagai landasan hukum atas kedaulatan Indonesia, karena ketika mengakui bahwa West Papua adalah teritori tak berpemerintahan sendiri, maka Indonesia terikat Pasal 73 Piagam PBB yang mewajibkannya: mengakui bahwa kepentingan penduduk teritori tersebut adalah utama, dan menerima sebagai suatu perwalian suci (sacred trust) kewajiban mempromosikan… keselamatan para penduduk di teritori-teritori itu. Dan aneksasi Indonesia atas West Papua bukan sacred trust.

Status West Papua oleh karena itu merupakan koloni tak berpemerintahan sendiri yang berhak untuk penentuan nasib sendiri. Sampai West Papua dapat melaksanakan haknya untuk menentukan nasib sendiri maka ia masih menjadi sebuah koloni dan kehadiran Indonesia di West Papua ilegal.

Majelis Umum PBB telah mendeklarasikan: keberlanjutan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasi adalah kejahatan yang melanggar Piagam PBB dan Deklarasi Jaminan Kemerdekaan terhadap Negeri-negeri dan Rakyat Terjajah serta prinsip-prinsip hukum internasional. (Resolusi 2621 (XXV)

Referendum bagi West Papua dalam hukum Internasional dengan demikian merupakan sebuah kaharusan. Mengapa? Melinda Jankie, ahli hukum Internasional dalam jurnal hukum internasionalnya pada tahun 2010 menyatakan kesimpulan sebagai berikut:

Di tahun 1949 setelah pembentukan Negara Republik Indonesia, West Papua adalah koloni tak berpemerintahan sendiri dan diakui demikian oleh PBB dan Belanda, yang pada waktu itu menjadi penguasa administratif kolonialnya.
Di tahun 1963 ketika Indonesia mengambil alih tanggung jawab administratif atas West Papua, teritori itu tetap berstatus koloni tak berpemerintahan sendiri yang berhak atas penentuan nasib sendiri dibawah hukum internasional. Hak itu diakui oleh Indonesia dalam New York Agreement yang menguatkan fakta bahwa Indonesia tidak memiliki kedaulatan hukum atas West Papua.

Keberadaan Indonesia di West Papua adalah administrasi kolonial yang bisa bersifat permanen hanya jika rakyat West Papua memilih integrasi melalui penentuan nasib sendiri dengan prosedur yang disyaratkan oleh hukum internasional.

Satu-satunya penentuan nasib sendiri yang dilakukan adalah PEPERA yang TIDAK SAH pada tahun 1969.
Karena pengambilalihan tersebut tidak sah, maka West Papua bukanlah bagian sah dari teritori Indonesia namun teritori tak berpemerintahan sendiri dibawah pendudukan.

Kemerdekaan West Papua akan merupakan pengembalian kedaulatan rakyat Papua dan bukanlah pelanggaran integritas teritorial Indonesia.
Penggunaan kekuatan tentara bersenjata Indonesia di West Papua untuk membuat pasif rakyat West Papua merupakan wujud penyangkalan hak penentuan nasib sendiri dan kejahatan terhadap hukum internasional.

Negara-negara di dunia oleh karena itu perlu mengakui bahwa West Papua adalah koloni Indonesia dengan status yang berbeda dan terpisah, serta bertindak memastikan kejahatan hak azasi manusia di West Papua segera diakhiri.

Oleh karena itu komunitas internasional negara-negara juga berkewajiban untuk memastikan bahwa rakyat Papua diberikan hak untuk secara bebas menentukan nasibnya sendiri.

Oleh karena itu, ruang referendum yang dituntut oleh rakyat West Papua didasari oleh kebenaran. Hukum Domestik Indonesia dan Internasional memberi alasan kuat bahwa hanya dengan referendum yang damai, demokratis dan final sesuai standar dan prinsip-prinsip universal, konflik politik West Papua akan berakhir. Biarkan rakyat West Papua memilih dan menentukan nasib politiknya sendiri.

)* Penulis adalah juru bicara Internasional KNPB Pusat.

https://www.facebook.com/100025985942077/posts/364663194409876/?sfnsn=mo

Veronica Koman

https://m.suara.com/news/2019/09/15/174609/veronica-koman-sebar-pernyataan-internasional-sebut-nama-wiranto

Sunday, September 15, 2019

Tallit not 4 Women

Ayo para Hamba Tuhan (yang melayani ).....kalau sudah tahu bahwa Tallit bukan u wanita
....berani tidak menegur jemaat khususnya wanita yg masih berbungkus Kerudung warna warni dengan Tzitzit......

Takut yaaaaa.....nanti jemaat kabuuuuur......wah....takutnya salah kaprah.........

Kerudung warna warni dengan Tzitzit itu juga bertentangan dengan Mitzvot Hashem...

"Janganlah engkau memakai pakaian yg dua jenis bahannya yaitu bulu domba dan lenan bersama sama
Haruslah engkau membuat tali yang terpilin pada keempat punca kain penutup tubuhmu"
Ulangan 22:11-12

Naaaa......Tallit tidak boleh warna warni....harus satu macam bahan...kl tidak woll ya linen.....

Amen

Referendum

https://www.idntimes.com/news/indonesia/axel-harianja/wiranto-pbb-sepakat-tidak-ada-istilah-referendum-bagi-papua

Terungkap, Agen Terbaik CIA saat Perang Dingin Bukan Manusia

https://international.sindonews.com/read/1439597/42/terungkap-agen-terbaik-cia-saat-perang-dingin-bukan-manusia-1568436061

Saturday, September 14, 2019

Mochtar Ngabalin

https://nasional.tempo.co/read/649305/pukul-mochtar-ngabalin-roger-saya-utang-budi-pada-yorrys/full?view=ok

Resolusi PBB dan Referendum Papua

https://www.qureta.com/next/post/resolusi-pbb-dan-referendum-papua#

Thursday, September 12, 2019

PNG Governor Supporting West Papua

THE TRUTH WILL SET OUR PEOPLE OF WEST PAPUA AND INDONESIA FREE

PRELIMINARY

Thank you to the PNG Council of Churches for coming out to support this noble course. The right to self determination is not just a universal declaration provide in Article 1 of the United Nation Charter, it’s also a right promulgated by God when he got Moses to tell Pharaoh - Let my people go!

Thank you Governor Gary Juffa for your continuous support for our people of West Papua. You have never withered and I salute you. You are a champion of our people.

I thank  Prime Minister Hon. James Marape for the brave stand he has made. We are a manifestation of that stand that we won’t stand by and allow our people to be killed and oppressed.

I am proud and salute you all our people. For 57 years they have been fighting on their own. For 57 years they have been alone because we allowed fear to dictate our decisions and action. Today we made and are making a big statement- that our people are not alone. That we are all Papuans,  East and West Papuans

In these 57 years Governments of PNG, Indonesia, Australia, New Zealand, Solomons, Fiji, Europe and the America’s have failed our people because we have left it to our Governments! Today we the people must stand up and speak about what is in our hearts and mind and not leave to just Governments to decide.

I salute you all our people, we are here to stand in solidarity with our people of West Papua and to assure them that they are not alone. That we hear their cries and feel their pain. That we will amplify their cries to the Government and people of the world so that the world can shift and help them to realize their aspirations.

People have asked me many times, Governor how will you be able to take on this mighty challenge and help our people realize their freedom. Today I say only the truth will set our people free and I am here to speak the truth without fear! This is what will see our people free!

THE INDISPUTABLE PERTINENT FACTS

PRE COLONIAL
Indonesia or what it is now, had a Hindu Buddhist Empire around 375 AD to the 13 century. The fact is West Papua was never part of such empire.

In the 13 Century, there were a number of Muslim sultanate or empires in the area including Majapahit, Malacca and Tidore. Again the fact is, West Papua was NEVER part of these sultanates or empire.

COLONIAL HISTORY

Portugal and Netherlands started colonizing Indonesia around the 16 Century. Initially Netherlands started with the Dutch East Indies Company and then the Government of Holland took over what was then called the Dutch East Indies. West Papua was never part of that colony!

West Papua only become a colony of Holland or Netherlands in the 1800s like PNG, towards the end of 1800s towards 19th Century.  A difference of over 250 years. So Indonesia and West Papua do not have the same colonial history!

To say or use the colonial history as basis for incorporating West Papua into the Indonesian Republic is to suggest that Kenya and Zimbabwe should be one country or Laos and Vietnam should be one country or Argentina and Chile should be one country. This is a ridiculous and very weak basis for justifying incorporation or take over of West Papua by Indonesia.

SELF DETERMINATION HISTORY

During the Second World War Indonesian Independence Leaders collaborated with the Japanese and when the war was over they fought a war of independence against Holland/Netherlands and gained independence in 1947.

West Papua never fought a war against Holland and was never part of the war of liberation against Holland. It was never part of the Declaration of Independence by Indonesia in 1947.

West Papuans were collaborating with Holland and preparing for Independence when they were invaded in 1962. It already had a coat of arms, flag, National anthem, military and police. It already had its own Parliament by the time Indonesia invaded in 1962. West Papua was by fraud incorporated into Indonesia in 1969 some 20 years after Indonesia had already declared Independence.

We all know the fraud that happened in 1969. The requirement of the law is very clear - ONE PERSON, ONE VOTE. That was the law in 1969 and it remains the law now! That’s the law we will apply next month in Bougainville's Referendum. That’s the law United Nations applied in East Timor in 1999.

The West Papuan's preparation to independence is not unusual. We in PNG were being prepared for and got independence the same way. In 1964 we elected the first house of Assembly. Some Members were appointed by the colonial Government. In 1968 we had the first fully elected House of Assembly. That is when Grand Chief Sir Michael Somare and Sir Julius Chan were voted into Parliament and the rest is history.

I saw my parents vote in 1968. I was about 7 years old and in Standard 1 in Primary School. They voted for independence because they voted for the late Sir Paliau Maloat who stood for Independence and nothing else. I know this because in my village, the vote was unanimous in favour of Sir Paliau.

INDONESIA GOT IT WRONG FROM THE START

By assembling only 1025 people to vote in 1969, Indonesia was not only breaching the law, it was also insulting the people of West Papua and had no confidence in them from the beginning. This is the general attitude of the Indonesian Government and it’s people then and today. They believed West Papuans can’t think for themselves, and that they don’t have same or better mental capacities. That they were incapable of deciding their future in 1969. And they cannot run their own country and decide their own future today. It’s not unusual they are calling West Papuans as monkeys today. It’s always been Indonesian attitude from 1961 till today!

FINAL GLARING FACT

In 1969 when Indonesia conducted its fake vote, the population of West Papua was about 1million. Today, some 57 years later, the West Papuan population is just about 2 million. In the same period the population of PNG has gone from 1.5million in 1969 to almost 10 million now! This shows that West Papuans have been systematically by design, neglected, killed and oppressed. This in itself says a lot about the incorporation. It has failed!

INDONESIA WILL BE FREE WHEN WEST PAPUA IS FREE

Indonesia must come to terms with these facts and begin the process of self determination. Indonesia will be free of guilt, shame and free of discrimination and state violence when it frees West Papua. Our regions will, and can live in peace and harmony when we solve and cure this sore in our relationship.

We are capable of living peacefully and harmoniously with our neighbor Indonesia. We do not hate Indonesia and the Indonesian people but we will never be good neighbors and have a prosperous future when you continue to suppress our people and treat them as animals.

Stand up for peace and dignity Indonesia. Show the world that you can overcome your demons and mistakes, and help us to have a greater future. Show us that you are a great nation and champion of Self determination! Show us that you are a law abiding nation, by allowing the Papuans to determine their own future in accordance with the law.

LETS ALL BE BRAVE FOR PEACE AND A GREATER FUTURE

Fear of the future will only limit us to remaining in a poor past. Let us all rise above our fear and insecurity, to be brave and forge a greater future that is peaceful and prosperous. Indonesia overcome your fears and insecurities.  A great future awaits you if you choose to be brave and resolve this crisis honorably, by allowing the Papuans their rights.

To the Governments of the region and the world, fear has not solved any crisis and will never solve this crisis. It is only through being brave and fearless that we can solve this problem, by telling the Indonesian Government honestly and sincerely what we know and feel. Otherwise we will continue to live in fear and insecurity forever and we all will miss the opportunity for a greater future together.

Let us just tell the truth and the truth will set our people of West Papua, Indonesia and our region free!

HON. POWES PARKOP LLB LLM MP
Governor

PC - Wanpis Ako

Keadilan

#SHALOM_ALEICHEM
▪︎Deuteronomy 16:20 (HEB)
  צדק צדק תרדף למען תחיה וירשת את הארץ אשר יהוה אלהיך נתן לך׃
Tzedeq Tzedeq tirdof lemaan tichyeh weyarshat et haaretz asher ADONAI Eloheikha notein lekha:
▪︎Ulangan 16:20  Semata-mata keadilan (Keadilan, Keadilan) itulah yang harus kaukejar, supaya engkau hidup dan memiliki negeri yang diberikan kepadamu oleh HASHEM, Elohimmu."

"JIKA KITA TIDAK MENGEJAR KEADILAN/KEBENARAN (Ibrani : Tzedeq) KITA TIDAK AKAN MEMILIKI NEGERI YANG TUHAN BERIKAN KEPADA KITA."
(Belajar dari Bangsa Israel!!!)

#Salam_PERJUANGAN
Dari Negeri Seberang

Berkat atau Kutuk

#HIKMAT_HARI_INI
¤ Amsal 3:33  Kutuk TUHAN ada di dalam rumah orang fasik, tetapi tempat kediaman orang benar diberkati-Nya.

▪︎Apa sesungguhnya ALASAN seseorang DIKUTUK atau DIBERKATI???
Kutuk itu berasal dari TUHAN dan BERKAT juga berasal dari TUHAN.
Sedangkan KUNCI untuk membuka Pintu Kutuk dan Berkat itu ada pada kita. Mengapa?
Sebab jika kita HIDUP FASIK maka kita sendirilah yang membuka Pintu Kutuk dan Kutuk dari TUHAN itu turun atas kita.
Tapi sebaliknya, jika kita HIDUP BENAR, maka kita sendirilah yang membuka Pintu Berkat dan Berkat dari TUHAN itu turun atas hidup kita.
Jadi, bukan karena kita didoakan seseorang yang penuh urapan sehingga kita diberkati, tapi kuncinya ada pada kita sendiri.
Bukan juga karena kita berada dalam Tempat Ibadah yang mewah, megah, besar, lengkap fasilitasnya yang menjadikan kita diberkati.
Seseorang boleh mengenal TUHAN yang benar,  tapi jika ia hidup Fasik, Kutuklah yang turun atas hidupnya. Seseorang boleh berdoa kepada TUHAN atau minta orang lain mendoakan dirinya untuk menerima Berkat, namun jika hidupnya FASIK, maka yang turun atas hidupnya adalah KUTUK, bukan BERKAT.
Memilih Berkat atau Kutuk juga ada pada pilihan kita sendiri, dan alasannya adalah apakah kita HIDUP FASIK atau kita HIDUP BENAR??? Ini Pilihan kita!!!!

#SHALOM
#TUHAN_MEMBERKATI
♡Mrh. Hengky Kubuan♡

Wednesday, September 4, 2019

Vanuatu Dukung Israel

Published on Oct 23, 2018


ISRAEL MENCARI DUKUNGAN YANG KUAT MEMINTA VANUATU UNTUK MENGAKUI YERUSALEM SEBAGAI IBUKOTA
Vanuatu Daily post-Selasa, 23 Oktober 2018.

Perdana Menteri (PM) Charlot Salwai memimpin delegasi tingkat tinggi ke Israel memenuhi undangan PM Netanyahu, dari tanggal, 14 Oktober s/d 19 Oktober 2018.

Para delegasi terdiri Matai Seremaiah, Menteri Pertanian, Kehutanan, Perikanan, dan Biosekuriti, Plt Direktur Jenderal Pertanian, Luar Negeri, dan Kantor Perdana Menteri, Direktur Luar Negeri dan Penasihat Politik Pertama PM.

Kunjungan resmi ke Israel dalam rangka menghadiri undangan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Kedua Perdana Menteri Salwai dan Netanyahu bertemu di Israel sebagai bagian dari penguatan kerja sama pembangunan dan hubungan bilateral antara kedua negara.

Vanuatu telah menjalin hubungan diplomatik dengan negara Israel sejak tanggal, 16 Desember 1993 untuk mempromosikan saling pengertian dan hubungan persahabatan di bidang politik, ekonomi, sosial, kemanusiaan, budaya dan agama.

Dalam hubungan ini,Vanuatu telah mengalami peningkatan bantuan dari Israel setiap tahun di bidang kerjasama ekonomi, Pertanian, Perubahan Iklim dan Energi Terbarukan, Kelautan dan Perikanan, Pendidikan, Kesehatan dan Kebudayaan, Iman dan Diplomasi Publik, dimana terus membuat perubahan rata-rata ni-Vanuatu.

Di sisi lain, negara Israel adalah negara demokrasi parlementer yang kuat dan ada banyak yang Vanuatu bisa mendapatkan dari hubungan bilateral ini. Dalam lima tahun terakhir, perekonomian Israel telah berkembang, dan terus investasi yang kuat asing, penerimaan pajak, dan tingkat konsumsi swasta telah membantu perekonomian pulih dengan cepat dari guncangan seperti konflik dengan Hizbullah pada tahun 2006.

Peramalan baru-baru ini memperkirakan bahwa ekonomi Israel akan tumbuh antara 2,8 dan 3,0 persen dari tahun-ke-tahun, dan dalam dua tahun terakhir (2016, 2017). Pertumbuhan PDB 2,5 persen pada tahun 2015. Pertumbuhan ini sebagian disebabkan ekspor tohigh-tech yang ICT merupakan salah satu industri kunci yang mendorong ekonominya selain minyak dan gas.

Memang, Israel terkenal karena budidaya dan budidaya laut, yang memungkinkan peningkatan 25 persen dalam pemuliaan dalam negeri pada dekade akhir abad ke-20. Ini termasuk: ikan berkembang di kolam buatan, yaitu: ikan nila, ikan belanak, ikan mas, ikan trout, bass dan ikan mas perak, terutama di bagian utara negara itu; garam ikan air, termasuk bass dan laut-ikan air tawar, dibesarkan di keramba di Laut Mediterania dan Teluk Eilat; dan Pemancing air tawar di Danau Kinneret.

Produksi pertanian meningkat, meskipun kekurangan air dan keterbatasan lahan, merupakan hasil dari kolaborasi dan keterpaduan pendekatan antara peneliti, penyuluh, petani dan jasa yang berhubungan dengan pertanian dan industri. Secara terus menerus, para penelitian berorientasi untuk mengaplikasi dan mengembangkan (R & D) yang telah dilakukan di negara itu sejak memasuki abad 21. Sektor pertanian saat ini hampir seluruhnya didasarkan pada teknologi ilmu terkait, dengan lembaga pemerintah, lembaga pendidikan, industri dan badan-badan koperasi bekerja sama untuk mencari solusi dan memenuhi tantangan baru.

Dalam hal pertanian, dikembangkan proyek pertanian dan kolaborasi penelitian yang merupakan setengah dari program kerjasama internasional Israel dengan negara-negara sahabat. Dalam hubungan ini Israel menyediakan fasilitas kursus pelatihan dalam bidang pertanian. Saat ini pelatihan dibidang pertanian telah berlangsung yang diikuti 1.400 peserta dari 80 negara sahabat, program ini dilaksanakan setiap tahun, dan ribuan peserta menerima pelatihan on-the-spot yang akan dikembangkan di negara mereka sendiri. Sejak tahun 1958, ribuan ahli pertanian Israel telah dikirim ke luar negeri untuk tugas jangka panjang dan jangka pendek.

Israel adalah negara pertama di dunia yang saat ini mengola air limbah, desalinasi dan air recycling untuk berbagai kebutuhan. Pengembangan ini sangat mendorong pendapatan per kapita dibanding negara lain dalam bidang Inovasi dan Kewirausahaan untuk Pembangunan. Ini adalah prestasi dari hasil kerjasama erat antara pebisnis dan pemerintah, didukung budaya pengambilan resiko yang mencakup inovasi, kewirausahaan dan mendorong imajinasi. Sektor ini meliputi: Usaha Kecil dan Menengah; Kewirausahaan Inovatif - dari ide untuk memulai bisnis; Sistem dukungan untuk Pengusaha; Penggunaan TIK dalam Sistem Dukungan untuk bimbingan usaha mikro.

Saat berada di Israel, Perdana Menteri Salwai dan delegasinya mengunjungi Volcani Pertanian Institute, sebuah lembaga utama dan terkemuka dalam penelitian pertanian, inovasi dan aplikasi praktis. Sebagai bagian dari demonstrasi praktis delegasi mengunjungi sebuah peternakan pertanian inovasi disebut green2000. Para delegasi mendapat kesempatan singkat mengamati metode inovasi untuk ketahanan pangan dan peningkatan produksi.

Sumber : Facebook


Category


Music


Pertemuan antara PM Vanuatu dan PM Israel untuk West Papua Free

Aryel Tzyion

https://www.facebook.com/255858858106755/posts/924568181235816/?substory_index=0

Liturgi Yudaisme

Liturgi diterjemahkan dari istilah Ibrani avodah, yang berarti menyembah atau bekerja sama. Secara umum, liturgi adalah pengelolaan tentang drama untuk menyembah Tuhan. Liturgi bukan hanya kata-kata yang dibacakan, baik tetap atau spontan, itu juga termasuk tindakan, kesempatan untuk ibadah, dan pertemuan para peserta. Liturgi dalam beberapa hal mirip dengan skenario, tetapi seperti halnya skenario memiliki tingkat penyesuaian yang berbeda di tangan sutradara yang berbeda, demikian pula pada liturgi yang akan berbeda tergantung momennya.

Yudaisme punya 2 jenis liturgi.
1. Liturgi tradisional.
Salah satu jenis liturgi tertua sudah ada sejak zaman Nabi Daniel.
Liturgi ini punya ciri-ciri, seperti ; Rabbi membelakangi umat, adanya pemisahan gender, tidak ada tempat duduk, 100% menggunakan bahasa Ibrani, banyak gerakan, sangat kaku, wajib beribadah 3 kali sehari.
Kekurangan yaitu ; umat hanya jadi penonton dan tidak berpartisipasi, sehingga ungkap bekerja sama menjadi tidak sesuai.
(Liturgi ini tidak dilarang untuk digunakan, waktu untuk beribadah yaitu 3 kali sehari tetap dipertahankan ke liturgi harian)

2. Liturgi modern.
Terjadi penyesuaian dengan liturgi, liturgi ini punya ciri-ciri ;
Rabbi mengahadap umat, tidak ada pemisahan gender, ada tempat duduk, disesuaikan dengan bahasa setempat tapi pada beberapa bagian masih mempertahankan bahasa Ibrani, sedikit gerakan.
Pada liturgi ini umat berpartisipasi dalam liturgi.
(Bentuk liturgi paling umum disemua Synagoge)
(Liturgi ini ada karena respon Yudaisme kepada Kekeristenan, terjadi kolaborasi)

Pertemuan liturgi pertama di katedral Albany Immaculate Conception antara umat Katolik dan Yahudi sejak akhir 1980-an, serangkaian perjalanan antaragama ke Israel dan layanan doa minggu lintas agama membuka jalan bagi dialog dan kolaborasi.

Dibawa ini adalah kolaborasi antara liturgi.
* Bacaan pertama dalam liturgi sabda hampir selalu dari Perjanjian Lama.

* Ekaristi mirip seperti makanan seder. Seder adalah layanan makan dan doa yang diadakan di rumah-rumah Yahudi pada malam hari pertama Paskah dan Perjamuan harian, mingguan di Sinagog.

* Stola adalah sepotong kain panjang dan sempit yang dikenakan oleh pastor ketika merayakan Misa mirip selendang doa yang digunakan dalam Yudaisme.

* "Amin" berarti "jadilah itu" dalam bahasa Ibrani.

* "Alleluia" berarti "puji Tuhan" dalam bahasa Ibrani.

* "Hosanna" berarti "selamatkan sekarang," atau "selamatkan, aku mohon kepadamu" dalam bahasa Syria.

* Selama ribuan tahun, orang-orang Yahudi telah berdoa untuk roti: "Terpujilah Engkau, Tuhan kami, raja alam semesta, sebab karenaMu kami menerima roti dari bumi."
Saat mempersiapkan Misa, seorang imam Katolik mengatakan: "Terpujilah Engkau, Tuhan, Allah semesta alam, sebab dari kemurahan-Mu kami menerima roti yang kami siapkan ini. Inilah hasil dari bumi dan dari usaha manusia yang bagi kami akan menjadi roti kehidupan". Para Imam Yahudi juga para Imam Katolik berdoa untuk anggur dengan cara yang sama juga.

* Imam Katolik mencuci tangannya, melanjutkan tradisi Yahudi dan berkata: "Aku mencuci tanganku dengan tidak bersalah, dan pergi ke altar, ya Tuhan" (Mzm 26: 6). "Altar" berarti "tempat pengorbanan" dalam bahasa Ibrani.

* Gereja-gereja Katolik memiliki tabernakel yang menyimpan Ekaristi, sedangkan di Sinagoge memiliki tabernakel yang menyimpan gulungan Taurat kuno.
Lilin juga dipakai di kedua rumah ibadah.

Kedua agama berbagi pemujaan kepada satu Tuhan Ibadah adalah tentang pemujaan, ucapan syukur, persiapan dan permohonan.

Membentuk RIM Israel Pasifik

BREAKING NEWS ISRAEL 🇮🇱❤️

MEMBENTUK RIM ISRAEL PASIFIK

(Oleh: AW Cohen 🇮🇱)

Pendukung Israel di Vanuatu;  Kepulauan Cook;  Papua Nugini;  Samoa;  Negara Federasi Mikronesia;  Kepulauan Fiji;  Kerajaan Tonga;  Pulau Solomon;  Kiribati;  Republik Kepulauan Marshall;  Nauru;  Niue;  Palau;  Tuvalu, Papua dan Maluku dan Indonesia TIMUR :

IDENTIFIKASI PARTAI POLITIK & POLITIK YANG MENDUKUNG ISRAEL.

Bicara dengan mereka tentang perlunya membentuk Aliansi bersejarah ini dengan Negara Israel. 

Pilih mereka menjadi Kekuatan. 

Mereka dapat menginspirasi pembentukan Lingkar Israel Pasifik di Bangsa Anda di masa mendatang.

APA ITU RIM ISRAEL PASIFIK?

Pacific Israel Rim adalah Aliansi yang ingin dibentuk oleh Pemerintah Israel dengan Pemerintah di Negara-Negara Kepulauan Pasifik. 

Niat Israel untuk membentuk Rim (Aliansi) ini diumumkan pada Agustus 2018 oleh Duta Besar Israel untuk Negara-Negara Kepulauan Pasifik H.E.  Tibor S. Schlosser.
Aliansi ini membawa banyak beban antara Tanah Suci Israel dan Rakyat Cantik Pasifik.

Pemerintah Israel akan mengusulkannya selama Forum Kepulauan Pasifik yang diadakan di Pulau Bangsa Nauru pada bulan September 2018.

Ini akan menjadi Aliansi proporsi Alkitab & Nubuat antara Orang-orang Musa & Anak-anak Pasifik yang tinggal di ujung Bumi (dari Yerusalem).

Aliansi akan mencakup 14 Negara Kepulauan Pasifik yang disebutkan sebelumnya.

Setiap pendukung Israel memiliki peran untuk dimainkan, untuk terus membicarakan hal ini & tidak pernah beristirahat sampai Aliansi ini terbentuk.

Aliansi ini akan menghasilkan banyak manfaat bagi Masyarakat pulau dalam jangka panjang. 
Meskipun Dunia Arab memiliki lebih banyak uang untuk diberikan, Israel di sisi lain memiliki keahlian yang lebih mendalam yang dibutuhkan oleh petani biasa di Pasifik (pertanian darat & perikanan darat) & I.C.T.  & bidang lainnya.

Dunia Arab & negara-negara anti-Israel yang menghasut Pemerintah Pasifik untuk memilih melawan Israel di dalam PBB dapat memberikan uang kepada Pemerintah Pasifik kami untuk memberi manfaat bagi generasi ini, tetapi, Israel di sisi lain, dapat memberi kami pengetahuan dan keahlian dalam industri komersial vital yang akan  bermanfaat bagi anak-anak kita & anak-anak mereka untuk banyak generasi yang akan datang. 

Oleh karena itu, perkataan itu benar, "Beri manusia ikan & kamu akan memberinya makan sehari, tapi ajari seorang pria cara memancing & kamu akan memberinya makan seumur hidup."

Israel pasti akan mengirimkan keahlian dan pengetahuan berkualitas ke Pasifik seperti yang diungkapkan Duta Besar Israel tetapi ini bukan tentang kuantitas tetapi lebih banyak tentang kualitas ketika datang ke Israel.

  Israel adalah Negara yang Memulai & Ibukota Cyber Dunia. 

Sektor penelitian dan pengembangan Israel menduduki peringkat tinggi di Dunia.

Terobosan ilmiah Israel dalam sains dan kedokteran adalah kecemburuan negara-negara besar.

Sumber daya terbesar Israel adalah pikiran (otak) dari Rakyatnya yang merupakan sesuatu yang dapat dipelajari dan dipelajari oleh Pasifik.

Investor Israel pasti akan tertarik ke Pasifik serta investor Yahudi di diaspora (Yahudi yang tinggal di luar Israel). 

Perusahaan-perusahaan Israel akan menaruh minat pada Pasifik & kita semua tahu orang-orang Yahudi dapat menciptakan banyak kekayaan di mana tampaknya tidak ada kekayaan karena mereka telah membuktikan dalam bertani di gurun Tanah Suci & mengekspor hasil pertanian mereka ke negara-negara yang lebih hijau di Eropa.

Israel adalah tanah tanpa sumber daya alam ketika didirikan tetapi orang-orang Yahudi telah mengubahnya menjadi kekuatan ekonomi dengan PDB per-kapita Israel melampaui Jepang pada tahun 2018 (Tautan disediakan di bawah) & melampaui banyak negara Arab & anti-Israel di seluruh dunia.

Dengan simpanan minyak yang sekarang ditemukan di Israel, kekuatan ekonomi Israel akan tumbuh lebih banyak lagi & ketika cadangan minyak di Dunia Arab habis dalam setengah abad berikutnya, pertumbuhan ekonomi Israel yang tidak bergantung pada minyak pada awalnya akan tumbuh dengan teknologi dan  industri modern lainnya yang pasti akan mengalahkan musuh-musuhnya.

Banyak yang gagal menyadari bahwa banyak cadangan minyak Arab akan mengering pada akhir abad ini & sisanya pasti akan mengikutinya.

Bahkan sekarang Bangsa Pilihan Israel telah membuktikan di depan seluruh Dunia bahwa itu adalah kekuatan ekonomi yang harus diperhitungkan mengingat kecakapan inovatif & teknologi Yahudi yang telah membuat iri Dunia modern kita.

Israel dikutuk secara tidak adil di dalam PBB lebih dari negara mana pun di Dunia selama beberapa dekade sekarang.

Aliansi ini suatu hari nanti bisa menyatukan Pasifik untuk memilih sebagai satu dengan Israel di dalam PBB. 

Berdiri dengan Israel di dalam PBB berarti BERDIRI DENGAN KEBENARAN.

Hadiah terbesar akan datang dari Dewa Israel, Pencipta Surga dan Bumi yang berkata, "Aku akan memberkati orang-orang yang memberkatimu, dan siapa pun yang mengutukmu aku akan mengutuk; dan semua orang di Bumi akan diberkati melaluimu."

  Kejadian 12: 3

Karena PBB & Dunia terus melawan Israel, kita diingatkan akan Kitab Suci yang terkenal dalam Kitab Ester:

Esther 4: 14 (ESV)
"Karena jika kamu tetap diam pada saat ini, kelegaan dan pembebasan akan naik untuk orang-orang Yahudi dari tempat lain, tetapi kamu dan rumah ayahmu akan binasa.

Dan siapa yang tahu apakah kamu belum datang ke Kerajaan SELAMA SEPERTI WAKTU SEPERTI INI?"

Bani Israel tidak pernah meminta Aliansi dengan saudara-saudari mereka di Negara-negara Kepulauan Pasifik .... SAMPAI SEKARANG!  💙💖

Bagi Pemerintah Israel untuk menginisiasi Aliansi ini dengan Pasifik bahkan sebelum Pemerintah Pasifik memintanya, sangat bernubuat & merupakan indikator (tanda) dari zaman yang kita tinggali.

Ini adalah tantangan bagi semua orang yang mencintai Israel di generasi kita untuk mendorong Pemerintah Pasifik kita untuk melihat pembentukan Aliansi bersejarah ini di masa mendatang.

RIM ISRAEL PASIFIK
PDB ISRAEL PER-CAPITA LEBIH TINGGI DARI JEPANG DI 2018.

#PacificIsraelRim #PacificAllianceWithIsrael #Pacific_Islands_With_Israel